ilustrasi
Blog Berita Kapal - Sebuah Kisah Tersingkap tentang Petualangan cinta seorang pelaut, Samsu Alam (39), dengan wanita selingkuhannya Dede Juwitawati berakhir di Rutan Salemba. Anehnya, Samsu dipenjara bukan karena perbuatan zina yang dilakukan keduanya, tapi karena dituduh mencuri BH dan celana dalam Juwita.
"Ironisnya, laporan pencurian celana dalam dan BH ini dilakukan oleh Juwita sendiri, yang telah hidup bersama satu atap dengan Dede,” kata kuasa hukum Dede, Jefri Moses Kam, saat berbincang dengan detikcom, Senin (9/1/2012) pagi.
Kisah ini berawal dari pertemuan Samsu dengan Juwita pada April 2011. Hubungan ini lalu berlanjut dengan tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
Samsu yang seorang pelaut ini menyewa sebuah rumah kontrakan di Tanjung Priok dan terakhir mereka pindah ke Ciracas, Jakarta Timur, untuk mereka tinggali bersama-sama.
"Juwita yang juga PNS di instansi pemerintah di Ciracas ini mengajak 2 orang anaknya untuk tinggal bersama di kontrakan tersebut," beber Jefri.
Layaknya suami istri dalam sebuah keluarga, pertengkaran juga mewarnai 'rumah tangga' mereka. Suatu kali, bahkan Samsu sempat menampar Juwita, yang berujung diadukannya Samsu karena melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polsek Ciracas.
"Samsu sempat ditahan selama 15 hari, namun dalam perkembangannya laporan tersebut akhirnya di SP3-kan, dan semenjak itu hubungan mereka menjadi renggang," kisah Jefri.
Sejak keluar dari tahanan pada 26 September 2011 Samsu memutuskan untuk pisah ranjang. Lalu ia mengemasi barang dan memilih untuk tinggal di rumah iparnya di Tanjung Priok sambil sesekali mengunjungi rumah kontrakannya di Ciracas.
Pada Oktober 2011, Samsu mendapat panggilan melaut. Lantas Samsu berkemas dan bersiap-siap untuk melaut. Namun tak disangka ketika mengemasi barang bawaannya, terseliplah celana dalam dan BH wanita milik Juwita.
Mengetahui adanya pakaian dalam yang terbawa olehnya, Samsu menghubungi Juwita melalui HP untuk memberitahukan dan mengembalikannya. Akhirnya Samsu memutuskan mendatangi kontrakan di Ciracas untuk mengembalikan pakaian dalam milik Juwita tersebut.
"Sekaligus membicarakan rencananya untuk melaut," cerita Jefri.
Ketika mendatangi kontrakan di Ciracas, ia tidak mendapati Juwita. Lalu dia menunggu di warung dekat kontrakan. Tak lama menunggu di sana, Samsu didatangi oleh dua orang polisi yang salah satunya adalah perwira menengah dari Polsek Ciracas untuk menangkapnya. Samsu ditangkap dengan tuduhan melakukan pencurian atas laporan dari Juwita.
"Kamu maling pakaian dalam ibu Juwita ya. Sampai-sampai ia tidak memakai pakaian dalam," seru polisi yang menangkap, Ipda Irawan, kepada Samsu seperti ditirukan Jefri.
Kemudian Samsu Si Pelaut diborgol dan ketika sampai di Polsek Ciracas, tas digeledah dan ditemukan satu buah celana dalam wanita dan satu buah BH. Hingga kini, Samsu meringkuk di Rutan Salemba.
"Celana dalam dan BH yang sedianya ingin dikembalikan oleh Samsu kepada Juwita tersebut justru dijadikan bukti untuk menjerat Samsu dengan pasal pencurian," ungkap Jefry menyesalkan tindakan aparat.
"Ironisnya, laporan pencurian celana dalam dan BH ini dilakukan oleh Juwita sendiri, yang telah hidup bersama satu atap dengan Dede,” kata kuasa hukum Dede, Jefri Moses Kam, saat berbincang dengan detikcom, Senin (9/1/2012) pagi.
Kisah ini berawal dari pertemuan Samsu dengan Juwita pada April 2011. Hubungan ini lalu berlanjut dengan tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
Samsu yang seorang pelaut ini menyewa sebuah rumah kontrakan di Tanjung Priok dan terakhir mereka pindah ke Ciracas, Jakarta Timur, untuk mereka tinggali bersama-sama.
"Juwita yang juga PNS di instansi pemerintah di Ciracas ini mengajak 2 orang anaknya untuk tinggal bersama di kontrakan tersebut," beber Jefri.
Layaknya suami istri dalam sebuah keluarga, pertengkaran juga mewarnai 'rumah tangga' mereka. Suatu kali, bahkan Samsu sempat menampar Juwita, yang berujung diadukannya Samsu karena melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polsek Ciracas.
"Samsu sempat ditahan selama 15 hari, namun dalam perkembangannya laporan tersebut akhirnya di SP3-kan, dan semenjak itu hubungan mereka menjadi renggang," kisah Jefri.
Sejak keluar dari tahanan pada 26 September 2011 Samsu memutuskan untuk pisah ranjang. Lalu ia mengemasi barang dan memilih untuk tinggal di rumah iparnya di Tanjung Priok sambil sesekali mengunjungi rumah kontrakannya di Ciracas.
Pada Oktober 2011, Samsu mendapat panggilan melaut. Lantas Samsu berkemas dan bersiap-siap untuk melaut. Namun tak disangka ketika mengemasi barang bawaannya, terseliplah celana dalam dan BH wanita milik Juwita.
Mengetahui adanya pakaian dalam yang terbawa olehnya, Samsu menghubungi Juwita melalui HP untuk memberitahukan dan mengembalikannya. Akhirnya Samsu memutuskan mendatangi kontrakan di Ciracas untuk mengembalikan pakaian dalam milik Juwita tersebut.
"Sekaligus membicarakan rencananya untuk melaut," cerita Jefri.
Ketika mendatangi kontrakan di Ciracas, ia tidak mendapati Juwita. Lalu dia menunggu di warung dekat kontrakan. Tak lama menunggu di sana, Samsu didatangi oleh dua orang polisi yang salah satunya adalah perwira menengah dari Polsek Ciracas untuk menangkapnya. Samsu ditangkap dengan tuduhan melakukan pencurian atas laporan dari Juwita.
"Kamu maling pakaian dalam ibu Juwita ya. Sampai-sampai ia tidak memakai pakaian dalam," seru polisi yang menangkap, Ipda Irawan, kepada Samsu seperti ditirukan Jefri.
Kemudian Samsu Si Pelaut diborgol dan ketika sampai di Polsek Ciracas, tas digeledah dan ditemukan satu buah celana dalam wanita dan satu buah BH. Hingga kini, Samsu meringkuk di Rutan Salemba.
"Celana dalam dan BH yang sedianya ingin dikembalikan oleh Samsu kepada Juwita tersebut justru dijadikan bukti untuk menjerat Samsu dengan pasal pencurian," ungkap Jefry menyesalkan tindakan aparat.
No comments:
Post a Comment