UKURAN JANGKAR
Seperti dijelaskan di atas berat jangkar ditentukan oleh peraturan :
a) Dari peraturan BKI berat jangkar dapat ditentukan dari table 24 dengan menentukannya angka petunjuk Z terlebih dahulu yang dibedakan menurut jenis kapalnya :
- Kapal barang, kapal penumpang dan kapal keruk : ==> Z = 0,75 L.B.H + 0,5 (volume ruang bangunan atas dan rumahrumah geladak)
- Kapal Ikan : ==> Z = 0,65 L.B.H + 0,5 (volume ruang bangunan atas dan rumahrumah geladak)
- Kapal tunda : ==> Z = L.B.H + 0,5 (volume ruang bangunan atas dan rumahrumah geladak)
Dengan catatan
- Bila angka petunjuk tersebut ada diantara dua harga table yang berdekatan, maka alat-alat perlengkapan tersebut ditentukan oleh harga yang terbesar.
- Untuk kapal-kapal di mana geladak lambung timbul adalah geladak kedua maka untuk H dapat diambil tinggi sampai geladak kedua tersebut.
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "3 Ukuran Jangkar Kapal"
Post a Comment